A.
Pengertian, Peranan dan Ruang Lingkup Lembaga Keuangan
Lembaga
keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset
keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil.
Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam
surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai
jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi
asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer
dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi
modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
Peranan
Lembaga Keuangan Dalam Perekonomian
Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran sebagai berikut:
Pengalihan aset (asset transmutation)
Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk ’janji-janji membayar’ oleh debitur, janji-janji ini pada dasarnya merupakan kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjajian yang telah dibuat. Lembaga keuangan membiayai kredit tersebut menggunakan dana dari simpanan oleh masyarakat. Dalam hal ini, lembaga keuangan mengalihkan kewajibannya (financial liabilities) menjadi aset (financial assets) dengan jangka waktu sesuai kesepakatan dengan penabung dan juga debitur. Proses pengalihan kewajiban menjadi aset finansial ini yang disebut transmutasi kekayaan.
Realokasi pendapatan (income realocation)
Setiap individu pasti akan mengalami masa tua (pensiun), dan kita selalu mengharapkan masa pensiun tersebut akan dihadapi dengan tenang tanpa perlu memikirkan masalah finansial lagi. Untuk itu, kita menyisihkan sebagian pendapatan yang diterima selama masa kerja untuk persiapan masa datang. Penyisihan pendapatan tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk membeli barang-barang, namun nilai dari barang akan menurun seiring dengan waktu. Yang saat ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat adalah dengan menaruh uang simpanan mereka di bank, baik berupa simpanan tabungan, polis asuransi jiwa, program pensiun, reksa dana, dan sebagainya. Dengan begitu, aset mereka akan lebih terjaga nilainya dan resiko kerugian yang dihadapi akan sangat kecil.
Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder (tabungan, giro, deposito) yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan, merupakan bagian dari sistem pembayaran. Produk-produk yang ditawarkan oleh bank, dimaksudkan untuk mempermudah penyelesaian transaksi barang dan jasa di samping untuk memperbaiki posisi likuiditas bank. Di sini, dapat dikatakan bahwa lembaga keuangan berperan sebagai lembaga intermediasi yaitu untuk memberikan jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter yang terjadi.
Bisa dikatakan, peran lembaga keuangan di tengah-tengah masyarakat sudah tidak dapat dibantahkan lagi. Peran lembaga keuangan sudah sangat begitu besar dan bisa dikatakan sudah membuat masyarakat tergantung dengan produk-produk yang ditawarkan bank, yang dapat mempermudah segala transaksi keuangan yang dilakukan oleh masyarakat. Tapi yang paling penting untuk diperhatikan di sini, bahwa kita harus teliti sebelum menggunakan jasa sebuah lembaga keuangan. Kita harus memilih suatu lembaga keuangan yang kredibel dan mempunyai reputasi yang baik dalam mengelola keuangan kita. Jangan sampai hanya karena tergiur dengan iming-iming bunga dan revenue yang besar kita jadi tidak memperhatikan reputasi sebuah bank.
B. Fungsi dan
Jenis Lembaga Keuangan
Fungsi
Lembaga Keuangan
1. Pengalihan Aset ( Assets
Transmutation )
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam
bentuk pijaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan
aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat.
Di dalam sebuah perekonomian terdapat
unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga keuangan di
sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit. Contoh
pemberian kredit oleh perbankan.
2. Likuiditas ( Liquidity )
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan
untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.
Lembaga keuangan sangat berperan dalam
menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan menyediakan uang
tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang tunai dan memiliki
rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan mengambilnya ke bank.
3. Realokasi Pendapatan ( Income
Reallocation )
Lembaga Keuangan sebagai tempat
realokasi pendapatan untuk persiapan dimasa yang akan datang.
banyak individu yang memiliki
pendapatan tetap dan memadai berpikiruntuk memanfaatkan dana di kemudian hari.
Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan.
Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai
pendapatan, kan ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan.
4. Transaksi ( Transaction )
Lembaga Keuangan menyediakan jasa
untuk mempermudah transaksi moneter.
Fungsi
dasar dan bank dapat dilihat dan keteranganberikut. Bank memiliki fungsi pokok
sebagai berikut ( Dahlan Siamat 2001 : 88)
- Menyediakan mekanisme dan alat
pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
- Menciptakan uang
- Menghimpun dana dan menyalurkan
kepada masyarakat.
- Menawarkan jasa – jasa keuangan
lain.
- Menyediakan fasilitas untuk
perdagangan intemasional.
- Menyediakan pelayanan penyimpanan
untuk barang – barang berharga.
- Menyediakan jasa – jasa pengelolaan
dana
Sedangkan
untuk Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki beberapa fungsi berikut:
- Menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter
- Mengatur dan menjaga sistem
pembayaran
- Mengatur dan mengawasi Bank
1. Pengalihan Aset ( Assets
Transmutation )
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam
bentuk pijaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan
aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat.
Di dalam sebuah perekonomian terdapat
unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga keuangan di
sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit. Contoh
pemberian kredit oleh perbankan.
2. Likuiditas ( Liquidity )
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan
untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.
Lembaga keuangan sangat berperan dalam
menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan menyediakan uang
tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang tunai dan memiliki
rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan mengambilnya ke bank.
3. Realokasi Pendapatan ( Income
Reallocation )
Lembaga Keuangan sebagai tempat
realokasi pendapatan untuk persiapan dimasa yang akan datang.
banyak individu yang memiliki
pendapatan tetap dan memadai berpikiruntuk memanfaatkan dana di kemudian hari.
Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan.
Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai
pendapatan, kan
ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan.
4. Transaksi ( Transaction )
Lembaga Keuangan menyediakan jasa
untuk mempermudah transaksi moneter.
Jenis-Jenis
Lembaga Keuangan
Adapun
jenis-jenis lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia saat ini antara
lain
:
· Pasar
Modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara
pencari
dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama saham dan
obligasi
· Pasar
Uang yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana.
· Koperasi
Simpan Pinjam yaitu menghimpun dana dari anggotanya kemudian
menyalurkan
kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat
umum.
· Perusahaan
Pengadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan
fasilitas
pinjaman dengan jaminan tertentu.
· Perusahaan
Sewa guna usaha lebih di tekankan kepada pembiayaan barangbarang
modal
yang di inginkan oleh nasabahnya.
· Perusahaan
Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha
pertanggungan.
· Perusahaan
Anjak Piutang, merupakan yang usahanya adalah mengambil alih
pembayaran
kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah.
· Perusahaan
Moal Ventura merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan
yang
usahanya mengandung resiko tinggi.
· Dana
Pensiun, merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pension
suatu
perusahaan pemberi kerja
Sumber:
Sumber: