Join Satria2's empire

Minggu, 10 Juni 2012

FREE PDF to WORD CONVERTER.

        Cara untuk merubah file PDF ke Word adalah dengan menggunakan aplikasi. Cukup banyak aplikasi yang digunakan untuk merubah file PDF ke Word. Seperti aplikasi FREE PDF to WORD CONVERTER. Sebelum dapat mengubah file PDF ke Word anda harus mendownload dan menginstall aplikasi tersebut pads komputer anda. Silahkan download DISINI.
       Setelah mendownload segera install pada komputer anda. Kemudian buka aplikasi FREE PDF to WORD CONVERTER. Maka akan tampil seperti berikut:




Kemudian:




  • browse file PDF yang akan di ubah kedalan MS Word






  • Browse atau tempatkan hasil konversi file PDF ke MS Word ke dalam folder yang diinginkan






  • Centang kotak (box) pada bagian bawah dan hasil konversi akan otomatis terbuka ke dalam program MS Word









  • Kamis, 07 Juni 2012

    SISTEM INFORMASI MANAJEMEN


    Sistem informasi manajemen (SIM) (bahasa Inggris: management information system, MIS) adalah bagian dari pengendalian internal suatu bisnis yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah bisnis seperti biaya produk, layanan, atau suatu strategi bisnis. Sistem informasi manajemen dibedakan dengan sistem informasi biasa karena SIM digunakan untuk menganalisis sistem informasi lain yang diterapkan pada aktivitas operasional organisasi. Secara akademis, istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk pada kelompok metode manajemen informasi yang bertalian dengan otomasi atau dukungan terhadap pengambilan keputusan manusia, misalnya sistem pendukung keputusan, sistem pakar, dan sistem informasi eksekutif.

    Tujuan Umum

    ·        Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.
    ·        Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan.
    ·        Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan.
    Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dam dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan).

    Proses Manajemen

    Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:
    ·        Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.
    ·        Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.
    ·        Pengambilan Keputusan, proses pemilihan di antara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih di antara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.
    Menurut Francisco Proses Manajemen adalah suatu proses Penukaran terhadap nilai dan jasa

    Bagian

    SIM merupakan kumpulan dari sistem informasi:
    ·        Sistem informasi akuntansi (accounting information systems), menyediakan informasi    dan transaksi keuangan.
    ·        Sistem informasi pemasaran (marketing information systems), menyediakan informasi untuk penjualan, promosi penjualan, kegiatan-kegiatan pemasaran, kegiatan-kegiatan penelitian pasar dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pemasaran.
    ·        Sistem informasi manajemen persediaan (inventory management information systems).
    ·        Sistem informasi personalia (personal information systems).
    ·        Sistem informasi distribusi (distribution information systems).
    ·        Sistem informasi pembelian (purchasing information systems).
    ·        Sistem informasi kekayaan (treasury information systems).
    ·        Sistem informasi analisis kredit (credit analysis information systems).
    ·        Sistem informasi penelitian dan pengembangan (research and development information systems).
    ·        Sistem informasi analisis software
    ·        Sistem informasi teknik (engineering information systems).
         Sistem informasi Rumah Sakit (Hospital information systems)

    EKONOMI ISLAM


    Pengertian Ekonomi Menurut Islam
    Ekonomi adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan usaha-usaha yang bertujuan untuk memenuhi segala keperluan hidup manusia. Dalam pengertian masa kini, ekonomi ialah satu pengkajian berkenaan dengan kelakuan manusia dalam menggunakan sumber-sumber untuk memenuhi keperluan mereka.
    Dalam pengertian Islam pula, ekonomi ialah satu sains sosial yang mengkaji masalah-masalah ekonomi manusia yang didasarkan kepada asas-asas dan nilai-nilai Islam. Ekonomi Islam adalah sebagian daripada asas kepada masyarakat dan negara Islam. Kedua-duanya tidak boleh dipisahkan dan pada kedua-dua asas inilah terhubung jalin sistem sosial Islam.
    Pengertian Ilmu Ekonomi Islam / Ekonomi Syariah
    Ilmu Ekonomi Islam adalah teori atau hukum-hukum dasar yang menjelaskan perilaku-perilaku antar variabel ekonomi dengan memasukkan unsur norma ataupun tata aturan tertentu (unsur Ilahiah). Oleh karena itu, Ekonomi Islam tidak hanya menjelaskan fakta-fakta secara apa adanya, tetapi juga harus menerangkan apa yang seharusnya dilakukan, dan apa yang seharusnya dikesampingkan (dihindari).
    Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam.
    Asas-asas Sistem Ekonomi Islam
    Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al-Qasas: 77).

    Daripada ayat di atas terdapat beberapa asas ekenomi Islam, di antaranya:
    1. Allah Pemilik Segala Sesuatu
    2. Kekayaan di Dunia adalah untuk Mencari Kehidupan Akhirat
    3. Kebahagiaan di Dunia Tidak Boleh Diabaikan dalam Mendapatkan Akhirat
    4. Tetap Berlaku Adil kepada Sesama Manusia
    5. Tidak Boleh Melakukan Kerusakan
    Prinsip-prinsip Utama Ekonomi Islam
    1. Hak milik peribadi
    2. Kebebasan mencari sumber pendapatan
    3. Keadilan social
    4. Hak pewarisan
    Ciri-ciri Utama Sistem Ekonomi Islam
    1. Sistem ekonomi Islam adalah sebagian daripada sistem Islam yang Syumul
    2. Mewujudkan keseimbangan di antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat
    Ekonomi Syariah Menekankan Empat Sifat
    1. Kesatuan (unity)
    2. Keseimbangan (equilibrium)
    3. Kebebasan (free will)
    4. Tanggungjawab (responsibility)
    Tujuan Ekonomi Islam
    1. Menunaikan sebagian daripada tuntutan ibadah
    2. Menegakkan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat
    3. menghapuskan ataupun mengatasi masalah kemiskinan, mewujudkan peluang pekerjaan dan mengekalkan kadar pertumbuhan yang optimum
    4. Mengekalkan keamanan dan kepatuhan terhadap undang-undang
    5. Mewujudkan keharmonisan hubungan antarbangsa dan memastikan kekuatan pertahanan Negara
    6. Memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia
    Perbedaan Ekonomi Syariah dengan Ekonomi Konvensional
    Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrem, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha

    PENGERTIAN PEMASARAN, PERIKLANAN, DAN PUBLISITAS


    Pengertian Pemasaran.


               Beberapa ahli menjelaskan definisi tentang pemasaran salah satunya ialah menurut Phillip Kotler (1999), pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan pada usaha untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran. Menurut McCarthy (Marwan Asri: 1991) berpendapat bahwa pemasaran menyangkut perencanaan secara efesien penggunaan sumber-sumber dan pendistribusian barang dan jasa dari produsen ke konsumen, sehingga tujuan kedua pihak produsen dan konsumen tercapai. Menurut Phillip dan Duncan (Lamb Hair: 2001) pemasaran adalah suatu kegiatan yang meliputi langkah-langkah yang diperlukan untuk menempatkan produk ke tangan konsumen. Dari definisi-definisi yang ada dapat diambil suatu kesimpulan bahwa:
    Pemasaran dilakukan oleh individu-individu dan organisasi. Tujuan pemasaran adalah memberi kemungkinan, memudahkan, dan mendorong adanya pertukaran. Tujuan pertukaran adalah untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia. Pemasaran dilakukan oleh penjual dan pembeli.
                Bauran pemasaran (marketing mix) adalah sebagai alat pemasaran taktis yang dapat dikendalikan yang dipadukan oleh perusahaan untuk menghasilkan respon yang diinginkan dalam pasar sasaran. Dalam strategi pemasaran hendaknya perusahaan mempersiapkan perencanaan yang terperinci mengenai bauran pemasaran. Untuk mengetahui secara jelas menganai arti bauran pemasaran adalah perangkat variabel-variabel pemasaran terkontrol yang digabungkan perusahaan untuk menghasilkan tanggapan yang diinginkan dalam pasar sasaran.
                Promosi adalah segala usaha yang dilakukan penjual untuk memperkenalkan produk kepada calon konsumen dan membujuk mereka agar membeli serta mengingatkan kembali konsumen agar melakukan pembelian ulang. Promosi juga merupakan kegiatan untuk menyebarluaskan informasi tentang barang atau jasa yang dijual dengan maksud untuk merubah pola perilaku konsumen. Berbagai informasi yang diberikan kepada calon pembeli sangat mempengaruhi keputusan mereka tentang pengalokasian dana yang mereka miliki.
               Promosi juga merupakan salah satu aspek yang penting dalam manajemen pemasaran, dan sering dikatakan sebagai "proses berlanjut". Ini disebabkan karena promosi dapat menimbulkan rangkaian kegiatan selanjutnya dari perusahaan.
    Bauran Promosi (promotional mix) adalah segala usaha yang dilakukan penjual untuk memperkenalkan produk kepada calon pembeli konsumen lama agar melakukan pembelian ulang. Promosi juga merupakan kegiatan untuk menyebar luaskan informasi tentang barang atau jasa yang dijual dengan maksud untuk merubah pola perilaku konsumen.
                Secara formal dapat dikelompokkan menjadi empat macam. Bauran promosi terdiri dari empat alat utama yaitu:
    1.. Periklanan (Advertising) adalah kegiatan untuk menawarkan barang pada
    orang banyak melalui berbagai media iklan pada waktu yang sama. Media
    yang dipakai bermacam-macam mengikuti perkembangan jaman seperti
    surat kabar, majalah, radio, televisi, poster, sticker, spanduk, kalender dan
    lain-lainnya.
    2. Promosi Penjualan (Sales Promotion). Adalah kegiatan promosi lain yang
    dilakukan secara aktif oleh penjualan, selain personal selling, dan
    periklanan.
    3. Publisitas (Publicity) adalah sejumlah informasi tentang seseorang,
    barang, atau organisasi yang disebarluaskan ke masyarakat melalui
    media tanpa dipungut biaya, atau tanpa pengawasan dari sponsor.
    4. Penjualan pribadi (personal selling) adaiah kegiatan untuk menawarkan barang atau jasa langsung kepada calon pembeli. Penjual berusaha untuk menemui calon pembeli dan berhadapan muka dengan penjual.

    Pengertian Periklanan

                Periklanan adaiah suatu alat untuk membuka komunikasi dua arah antara penjual dan pembeli dengan segala macam bentuk komunikasi yang dibayar dimana sponsor maupun perusahaan diidentifikasi seperti televisi, radio, koran, majalah, buku, surat langsung, papan reklame, dan kartu transit, internet, komputer, dan mesin faximili.
    Salah satu keuntungan dari periklanan adalah kemampuannya untuk mengkomunikasikan kepada sejumlah besar orang pada satu waktu. Iklan memiliki keunggulan untuk mampu menjangkau massa misalnya melalui jaringan televisi nasional, tetapi juga mungkin hanya menjangkau target yang sempit dari sejumlah calon pelanggan, seperti iklan televisi melalui jaringan kabel yang ditargetkan atau melalui iklan cetak dalam majalah perdagangan.
                Menurut C. Northcote Porkinson MK Rustomiji, Walter E. Viera (Marius P Angipora: 1999) "iklan adalah promosi produksi atau pelayanan non individu yang dilakukan oleh sponsor (perusahaan atau perseorangan) tertentu yang bisa diidentifikasi dan yang membayar biaya komunikasi ini". Sedangkan menurut Drs. Basu Swastha (1999) "periklanan adalah komunikasi non individu, dengan sejumlah biaya, melalui berbagai media yang dilakukan perusahan, lembaga, non lembaga, non laba, serta individu-individu".
                Fungsi-fungsi dari periklanan antara lain:
    1. Membantu memperkenalkan barang/jasa baru dan kepada siapa atau dimana barang itu dapat diperoleh.
    2. Membantu dan mempermudah penjualan yang dilakukan oleh para penyalur.
    3. Membantu salesman mengenalkan adanya barang/jasa tertentu dan pembuatannya.
    4. Memberikan atau penjualan kepada pembeli atau calon-calon pembeli.
    5. Membantu mereka yang melakukan penjualan.
    6. Membantu ekspansi pasar.
                Sedangkan periklanan yang berhasil dapat memberikan keuntungan-keuntungan atau kebaikan-kebaikan antara lain:
    1. Penghematan biaya.
    2. Dapat mencapai sasaran yang dimaksud.
    3. Selalu mengingatkan kepada pembeli atau calon-calon pembeli.
    4. Membentuk produk motivasi.

    Pengertian Publisitas


                Menurut Swastha (1999), publisitas adalah "Sejumlah informasi tentang sasaran, barang, atau organisasi yang disebarluaskan ke masyarakat melalui media tanpa dipungut biaya atau tanpa pengawas dari sponsor".
                Publisitas merupakan pelengkap yang efektif bagi alat promosi yang lain seperti periklanan, personal selling, dan promosi penjualan. Biasanya, media bersedia mempublisitas suatu cerita apabila materinya dirasakan cukup menarik atau patut dijadikan berita.
                Jika dibandingkan dengan alat promosi lain seperti periklanan, pubiisitas mempunyai beberapa keuntungan antara lain:
    a. Publisitas dapat menjangkau orang-orang yang tidak mau membaca,
    sebuah iklan.
    b. Publisitas dapat ditempatkan pada halaman depan dari sebuah surat
    kabar atau pada posisi lain yang mencolok.
    c. Lebih dapat dipercaya, apabila sebuah surat kabar atau majalah
    mempublisitas sebuah cerita sebagai berita, pembaca menggangap bahwa cerita tersebut merupakan berita dan berita umumnya lebih dipercaya daripada iklan.
    d. Publisitas jauh lebih murah karena dilakukan secara bebas tanpa dipungut biaya.
                
    Seperti telah dijelaskan di atas, bahwa publisitas menawarkan beberapa keuntungan antara lain tidak ada pengeluaran biaya untuk berita yang disiarkan, walaupun dikatakan tidak ada pengeluaran biaya, namun pada kenyataanya bukan berarti 100% publisitas perusahaan tidak mengeluarkan biaya.

    BUKTI AUDIT


    Keputusan Bukti Audit
                Ada empat keputusan mengenai bukti apa yang harus dikumpulkan dan berapa banyak:
    1. prosedur audit
    2. ukuran sampel
    3. item yang dipilih
    4. pnetapan waktu
    Prosedur Audit adalah rincian instruksi yang menjelaskan bukti audit yang harus diperoleh selama audit.
    Ukuran Sample. Setelah memilih prosedur audit, auditor dapat mengubah ukuran sampel dari hanya satu hingga semua item dalam populasi yang sedang diuji. 
    Item yang Dipilih. Setelah menentukan ukuran sampel untuk suatu prosedur audit, auditor harus memutuskan item – item mana dalam populasi yang akan diuji.
    Penetapan Waktu. Waktu pelaksanaan audit dapat bervariasi dari awal periode akuntansi hingga berakhirnya periode akuntansi itu. Keputusan penetapan waktu audit sebagian dipengaruhi oleh kapan klien menginginkan agar audit diselesaikan.
                Program Audit adalah daftar prosedur audit untuk bidang audit tertentu atau untuk keseluruhan audit. Program audit selalu memuat daftar prosedur audit, dan biasany6a mencakup ukuran sampel, item – item yang dipilih, dan penetapan waktu audit.

    Persuasivitas Bukti
    Ada dua penentu persuasivitas bukti audit
    1. Ketetapan bukti, adalah ukuran mutu bukti. Yang relevan dan reliabilitasnya memenuhi tujuan audit untuk kelas transaksi, saldo akun, dan pengungkapan yang berkaitan.
    2. Kecukupan bukti, diukur terutama oleh ukuran sampel yang dipilih oleh auditor. Dalam menentukan ketetapan ukuran sampel dalam audit ada dua factor yang paling penting adalah ekspetasi auditor atas salah saji dan keefektifan pengendalian internal klien.

    Jenis – jenis Bukti Audit
    Dalam menentukan prosedur audit mana yang akan digunakan, auditort dapat memilihnya dari 8 kategori yang luas, yang disebut sebagai jenis – jenis bukti. Setiap prosedur audit mendapat satu atau lebih jenis – jenis bukti berikut:
    1. Pemeriksaan fisik (physical examination)
    2. konfirmasi (confirmation)
    3. dokumentasi (documentation)
    4. prosedur analisis (analytical procedures)
    5. wawancara dengan klien (inquiries of the client)
    6. rekalkulasi (recalculation)
    7. pelaksanaan ulang (reperformance)
    8. observasi (observation)

    Pemeriksaan Fisik, adalah inspeksi atau perhitungan yang dilakukan auditor atas aktiva berwujud. Jenis bukti ini paling sering berkaitan dengan persediaan dan kas, tretapi juga dapat diterapkan pada verifikasi sekuritas, wesel tagih, dan aktiva tetap berwujud.
    Konfirmasi, menggambrakan penerimaan respon tertulis atau lisan dari pihak ketiga yang independent yang memverifikasi keakuratan informasi yang diajukan oleh auditor. Permintaan ini ditujukan kepada klien dan klien meminta pihak ketiga yang independent untuk meresponnya secara langsung kepada auditor. Kartena konformasi bersumber dari sumber yang independent terhadap klien, jenis bukti audit ini sangat dipercaya dan merupakan jenis bukti yang serig digunakan.
    Dokumentasi, adalah inspeksi oleh auditor atas dokumen dan catatan klien untuk mendukung informasi yang tersaji, atau seharusnya tersaji, dalam laporan keuangan. Dokumen yang diperiksa oleh auditor adalah catatan yang digunakan klien untuk menyediakan informasi bagi pelaksanaan bisnis dengan cara yang terorganisir, yang bias juga dalam bentuk kertas, bentuk elektronik, atau media lain. Karena setiap transaksi dalam organisasi klien biasanya didukung paling tidak oleh selembar dokumen, jenis bukti audit ini tersedia dalam jumlah besar.   Dokumen dapat diklasifikasikan sebagai dokumen internal dan eksternal. Dokumen internal adalah dokumen yang disiapkan dan digunakan dalam organisasi klien dan disimpan tanpa pernah disampaikan kepada pihak luar sedangkan dokumen eksternal adalah dokumen yang ditangani oleh seseorang dilur organisasi klien yang merupakan pihak yang melakukan transaksi, tetapi dokumen tersebut saat ini berada ditangan klien atau dengan segera dapat diakses oleh klien.
    Prosedur Analisis, mengambarkan perbandingan dan hubungan untuk menilai apakah saldo akun atau data lainnya tampak wajar dibandingkan dengan harapan auditor.
    Prosedur analisis yang digunakan untuk tujuan berbeda pada suatu audit adlah: memahami industri dan bisnis klien, menilai kemampuan entitas untuk terus Going Concern, menunjukkan adanya kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan, mengurangi pengujian audit yang terinci.
    Tanya Jawab dengan Klien, adalah upaya untuk memperoleh informasi secara lisan maupun tertulis dari klien sebagai respon atas pertanyaan yang diajukan auditor. Walaupun banyak bukti yang didapat, namun bukti itu tidak dapat dianggap debagai bukti yang meyakinkan karena bukan dari sumber yang independent dan mengkin mendukung pihak klien. Karena itu, apabila auditor memperoleh bukti melalui Tanya jawab, biasanya auditor juga memperoleh bukti pendukung melalui prosedur lain.    
    Rekalkulasi, melibatkan pengecekan ulang atsa sempel kalkulasi yang dilakukan oleh klien. Pengecekan ulang kalkulasi klien ini terdiri dari pengujian atas keakuratan perhitungan klien dan mencakup prosedurt seperti perkalian faktur penjualan dan persediaan, penjumlahan jurnal dan buku tambahan, serta pengecekan kalkulasi beban penyusutan dan beban dibayar di muka.
    Pelaksanaan Ulang, pengujian independent  yang dilakukan auditor atas prosedur atau pengendalian akuntansi klien, yang semua dilakukan sebagai bagian dari system akuntansi dan pengendalian eksternal klien. Jika rekalkulasi melibatkan pengecekan ulang atas suatu perhitungan, pelaksanaan ulang melibatkan pengecekan atas prosedur lain.
    Obeservasi, adalah penggunaan indera untuk menilai aktivitas klien. Selama menjalani penugasan dari klien, auditor mempunyai banyak kesempatan untuk menggunakan inderanya – penglihatan, perasaan, dan penciuaman – guna mengevaluasi berbagai item. Jenis observasi kurang dapat diandalkan karena resiko personil klien akan mengubah perilakunya akibat kehadiran auditor. Mereka mungkin melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan kebijakan perusahaan dihadapan auditor, tetapi melakukan hal yang biasa dilakukan setelah auditor tidak ada. Karena itu, perlu untuk menindak lanjuti kesan pertama yang diperoleh dengan jenis bukti pendukung lainnya. Namun demikian, observasi berguna dalam pelaksanaan sebagian besar audit. 


    DOKUMENTASI AUDIT
                Standar auditing menyatakan bahwa dokumentasi audit adalah catatan utama prosedur auditing yang ditetapkan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan yang dicapai auditor dalam melaksanakan penugasan. Tujuan dokumentasi audit secara keseluruhan adalah untuk membantu auditor dalam memberikan kepastian yang layak bahwa audit yang memadai telah dilakukan sesuai dengan standar audit. Secara lebih khusus, dokumentasi audit yang berkaitan dengan audit tahun berjalan memberikan:
    1. Dasar bagi Perencanaan Audit. Jika auditor akan merencanakan audit yang memadai, informasi tentang referensi yang diperlukan harus tersedia dalam file audit yang meliputi bermacam informasi perencanaan sebagai informasi deskriptif tentang pengendalian internal, anggaran waktu untuk masing – masing area audit, program audit, dan hasil audit tahun sebelumnya.
    2.  Catatan Bukti yang Dikumpulkan dan Hasil Pengujian. Jika mencul kebutuhan, auditor harus mampu memperlihatkan kepada lembaga pembuat peraturan dan pengendalian bahwa audit telah direncanakan dengan baik dan diawasi secara memadai; bukti yang dikumpulkan telah tepat dan mencukupi; dan laporan audit tepat, dengan mempertimbangkan hasil audit.
    3. Data untuk Menentukan Jenis Laporan Audit yang Tepat. Dokumentasi audit menyediakan sumber informasi yang penting untuk membantu auditor dalam memutuskan apakah bukti yang tepat dan mencukupi telah dikumpulkan guna menjustifikasi laporan audit berdasarkan situasi tertentu. Data yang ada dalam file memiliki kegunaan yang sama untuk mengevaluasi apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, berdasarkan bukti audit tersebut. 
    4. Dasar bagi Review oleh Supervisor dan Partner. File audit adalah kerangka referensi utama yang digunakan supervisor untuk mereview pekerjaan asisten. Review yang cermat oleh supervisor juga memberikan bukti bahwa audit telah diawasi secara memadai.

    PERBANKAN SYARIAH


    Pengertian Perbankan Syariah
    Perbankan syariah atau perbankan Islam  adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram).
    Perbandingan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional
    Perbankan syariah atau perbankan Islam  adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram).
    Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.
    Bank Islam
    • Melakukan hanya investasi yang halal menurut hukum Islam
    • Memakai prinsip bagi hasil, jual-beli, dan sewa
    • Berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai ajaran Islam)
    • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan
    • Penghimpunan dan penyaluran dana sesuai fatwa Dewan Pengawas Syariah
    Bank Konvensional
    • Melakukan investasi baik yang halal atau haram menurut hukum Islam
    • Memakai perangkat suku bunga
    • Berorientasi keuntungan
    • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur
    • Penghimpunan dan penyaluran dana tidak diatur oleh dewan sejenis

     Prinsip Perbankan Syariah

    Perbankan syariah memiliki tujuan yang sama seperti perbankan konvensional, yaitu agar lembaga perbankan dapat menghasilkan keuntungan dengan cara meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai. Prinsip hukum Islam melarang unsur-unsur di bawah ini dalam transaksi-transaksi perbankan tersebut:
    1. Perniagaan atas barang-barang yang haram,
    2. Bunga (Ų±ŲØŲ§ riba),
    3. Perjudian dan spekulasi yang disengaja (Ł…ŁŠŲ³Ų± maisir), serta
    4. Ketidakjelasan dan manipulatif (ŲŗŲ±Ų± gharar).
    Afzalur Rahman dalam bukunya Islamic Doctrine on Banking and Insurance (1980) berpendapat bahwa prinsip perbankan syariah bertujuan membawa kemaslahatan bagi nasabah, karena menjanjikan keadilan yang sesuai dengan syariah dalam sistem ekonominya.

    Produk Perbankan Syariah

    Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:

    Titipan atau simpanan

    • Al-Wadi’ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan system wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
    • Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.

    Bagi hasil

    • Al-Musyarakah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan
    • Al-Mudharabah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
    • Al-Muzara’ah, adalah bank memberikan pembiayaan bagi nasabah yang bergerak dalam bidang pertanian/perkebunan atas dasar bagi hasil dari hasil panen.
    • Al-Musaqah, adalah bentuk lebih yang sederhana dari muzara’ah, di mana nasabah hanya bertanggung-jawab atas penyiramaan dan pemeliharaan, dan sebagai imbalannya nasabah berhak atas nisbah tertentu dari hasil panen.

    Jual beli

    • Bai’ Al-Murabahah, adalah penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh: harga rumah 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah.
    • Bai’ As-Salam, Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan di kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan di muka. Barang yang dibeli harus diukur dan ditimbang secara jelas dan spesifik, dan penetapan harga beli berdasarkan keridhaan yang utuh antara kedua belah pihak. Contoh: Pembiayaan bagi petani dalam jangka waktu yang pendek (2-6 bulan). Karena barang yang dibeli (misalnya padi, jagung, cabai) tidak dimaksudkan sebagai inventori, maka bank melakukan akad bai’ as-salam kepada pembeli kedua (misalnya Bulog, pedagang pasar induk, grosir). Contoh lain misalnya pada produk garmen, yaitu antara penjual, bank, dan rekanan yang direkomendasikan penjual.
    • Bai’ Al-Istishna’, merupakan bentuk As-Salam khusus di mana harga barang yst dibayar saat kontrak, dibayar secara angsuran, atau dibayar di kemudian hari. Bank mengikat masing-masing kepada pembeli dan penjual secara terpisah, tidak seperti As-Salam di mana semua pihak diikat secara bersama sejak semula. Dengan demikian, bank sebagai pihak yang mengadakan barang bertanggung-jawab kepada nasabah atas kesalahan pelaksanaan pekerjaan dan jaminan yang timbul dari transaksi tersebut.

    Tantangan Pengelolaan Dana

    Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
    Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, system perbankan syariah di negeri jiran ini ystem mencapai 12 persen dari total system perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, system perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total yste perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.
    Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.
    Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari system Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya system – system sekecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.
    Adanya perbankan syariah di Indonesia dipelopori oleh berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)dengan tujuan mengakomodir berbagai aspirasi dan pendapat di masyarakat terutama masyarakat Islam yang banyak berpendapat bahwa bunga bank itu haram karena termasuk riba dan juga untuk mengambil prinsip kehati-hatian. Apabila dilihat dari segi ekonomi dan nilai bisnis, ini merupakan terobosan besar karena penduduk Indonesia 80% beragama islam, tentunya ini bisnis yang sangat potensial. Meskipun sebagian orang islam berpendapat bahwa bunga bank itu bukan riba tetapi faedah, karena bunga yang diberikan atau diambil oleh bank berjumlah kecil jadi tidak akan saling dirugikan atau didzolimi, tetapi tetap saja bagi umat islam berdirinya bank-bank syariah adalah sebuah kemajuan besar.
               Tetapi system perbankan syariah di Indonesia masih belum sempurna atau masih ada kekurangannya yaitu masih berinduk pada Bank Indonesia, idealnya pemerintah Indonesia mendirikan lembaga keuangan khusus syariah yang setingkat Bank Indonesia yaitu Bank Indonesia Syariah.

    PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA


    Ideologi menurut Antoine Destult, secara etimologi, istilah ideologi berasal dari berasal dari kata idea dan logos. Idea adalah gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita; sedangkan logos atau logoi adalah ilmu atau pengetahuan. Jadi, ideologi artinya ilmu pengetahuan tentang keyakinan atau tentang gagasan. Atau ideologi bisa berarti ajaran atau doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaannya, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
    Dalam bahasa Yunani yang dikemukakan oleh A. Destult de Tracy (1836), ideologi berasal dari kata eidos atau idein dan logia atau logos. Idein berarti bentuk atau melihat, sedangkan logia berarti kata atau ajaran. Menurutnya, ideologi berarti ilmu tentang terjadinya cita – cita, gagasan atau buah pikiran. Jadi, secara harfiah ideologi adalah kumpulan gagasan, cita – cita yang harus dicapai, pandangan, atau paham secara menyeluruh yang sistematis yang dijadikan dasar bagi perubahan suatu institusi kepentingan golongan atau kelas sosial.
    Pancasila merupakan sarana atau wadah yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia karena Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia berisi cita – cita moral yang mengandung nilai – nilai dan norma – norma luhur yang sudah berakar dan membudaya dalam masyarakat Indonesia.
    Pancasila sebagai ideologi terbuka dalam kaitannya dengan sistem pemikiran merupakan hasil dari pemikiran terbuka (demokratis). Atau ideologi terbuka adalah sistem proses pemikiran yang terbuka dari suatu kerangka dasar sesuai dimensi kehidupan.   
    Jadi, ideologi terbuka dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi dilapangan, ada serta dialog antara nilai dasar dan nilai praksis sehingga memungkinkan nilai yang instrumental yang tepat.
    Berarti Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma - norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental. Perwujudan atau pelaksanaan nilai – nilai instrumental dan nilai – nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.             
    Adapun faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi pancasila adalah sebagai berikut:
    1. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
    2. Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku cendrung meredupkan perkembangan dirinya.
    3. Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
    4. Tekad untuk memperkukuh kesadaran akan nilai – nilai dasar pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
    Pancasila sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka memiliki tiga dimensi, yaitu:
    a)     Dimensi Idealistis, nilai – nilai dasar yang terkandung dalam pancasila bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, mengandung cita – cita yang ingin dicapai dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
    b)     Dimensi Realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Nilai – nilai yang terkandumg dalam ideologi bersumber dari nilai – nilai riil yang hidup dalam masyarakatsehingga tertanam dan berakar di dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir.
    c)      Dimensi Normatif, yaitu nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma – norma kenegaraan.    
    Keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
    a.      Stabilitas nasional yang dinamis
    b.      Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme
    c.      Mencegah berkembangnya paham liberal
    d.      Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
    Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus

    SUMPAH PALAPA DENGAN SUMPAH PEMUDA


    1. Sejarah Sumpah Palapa dengan Sumpah Pemuda
                Sumpah Palapa adalah suatu pernyataan/sumpah yang dikemukakan oleh Gajah Mada pada upacara pengangkatannya menjadi Patih Amangkubhumi  Majapahit, tahun 1258 Saka (1336 M).
    Sumpah Palapa ini ditemukan pada teks Jawa Pertengahan Pararaton, yang berbunyi,
    Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, TaƱjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".
    Terjemahannya,
    Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa".

    Sumpah Pemuda merupakan sumpah setia hasil rumusan yang  Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Moh. Yamin.

    Teks Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertempat di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat sekarang menjadi Museum Sumpah Pemuda, pada waktu itu adalah milik dari seorang Tionghoa yang bernama Sie Kong Liong.

    Isinya berbunyi :

    Sumpah Pemuda versi orisinal :
    Pertama
    Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
    Kedoea
    Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
    Ketiga
    Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
    Sumpah Pemuda versi  Ejaan Yang Disempurnakan:
    Pertama
    Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
    Kedua
    Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
    Ketiga
    Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

    B.    Perbedaan Antara Sumpah Palapa dengan Sumpah Pemuda
    1.      Sumpah Palapa
    ·        Membahas masalah kekuasaan yang ingin diraih oleh seorang Patih Amangkubhumi yang bernama Gajah Mada yang memiliki ambisius untuk menguasai nusantara.
    ·        Bahasa Pertengahan Jawa Pararaton .
    ·        Dicetuskan pada saat atau pada zaman kerajaan Majapahit atau zaman klasik.
    ·        Dirumuskan dari pemikiran Patih Gajah mada tanpa adanya campur tangan yang lain.
    2.      Sumpah Pemuda
    ·        Mengupas atau membahas mengenai masalah pengakuan untuk Putra Putri bangsa Indonesia untuk terus menanamkan dalam dirinya kecintaan serta rasa bangga terhadap Negara Republik Indonesia yang diperjuangkan dengan keras oleh para pejuang terdahulu
    ·        Diproklamirkan setelah  Negara Indonesia telah merdeka bisa dikatakan pada masa nasionalisme modern
    ·        Perumusan sumpah pemuda itu melibatkan lebih dari satu orang untuk mencapai kesepakatan
    ·        Bahasa Jawa kuno dan  Tidak Baku  .

    C.    Persamaan Antara Sumpah Palapa dengan Sumpah Pemuda
    1.      Keduanya bertekad dengan kesungguhan hati hendak menyatukan wilayah-wilayah nusantara yang memang terpecah dalam bagian kecil
    2.      Menanamkan spirit persatuan untuk melepaskan diri dari tiran kolonialisme yang begitu membelenggu berabad-abad yang lalu di negera Indonesia